P E N G U M U M A N
Nomor : 271/2.02/PD1-BSI/XI/2010
Tentang
UJIAN LISAN TUGAS AKHIR PERIODE II TAHUN 2010
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya ujian lisan tugas akhir Periode II Tahun 2010, kepada seluruh civitas akademik Bina Sarana Informatika (BSI) memperhatikan hal-hal berikut :
1. Prosedur pendaftaran ujian lisan :
a. Ujian lisan dapat diikuti oleh peserta bimbingan tugas akhir yang telah selesai melakukan proses bimbingan tugas akhir dengan jumlah bimbingan masing-masing minimal enam kali baik oleh pembimbing maupun asisten pembimbing (khusus bagi pembimbing yang memiliki asisten) yang ditunjukan dengan dilampirkannya lembar konsultasi bimbingan tugas akhir dari pembimbing dan asisten pembimbing.
b. Pendaftaran ujian lisan dilakukan dengan cara membawa buku tugas akhir (dua rangkap) yang telah dijilid menggunakan soft cover sesuai dengan warna sesuai dengan akademi masing-masing kepada pembimbing tugas akhir.
c. Pembimbing wajib mendaftarkan tugas akhir mahasiswa secara online melalui website pada alamat http://www.bsi.ac.id atau http://staff.bsi.ac.id pada tanggal 09 s/d 12 Nopember 2010. Petunjuk pelaksanaan pendaftaran ujian lisan dapat diunduh pada Ruang Karyawan yang terdapat dalam website.
d. Kesalahan dalam prosedur atau keterlambatan pendaftaran ujian lisan oleh dosen pembimbing akan menyebabkan mahasiswa bimbingan tugas akhir tidak terdaftar sebagai peserta ujian lisan.
2. Pelaksanaan ujian lisan :
a. Pelaksanaan ujian lisan dilakukan pada tanggal 22 Nopember s/d 02 Desember 2010.
b. Jadwal ujian lisan dapat dilihat pada kartu peserta ujian lisan dan dapat diunduh oleh peserta ujian lisan melalui website mulai Kamis, 18 Nopember 2010 WIB.
c. Lama waktu pelaksanaan ujian lisan adalah selama 75 menit. Waktu tersebut sudah termasuk waktu untuk melakukan presentasi tugas akhir dan tanya jawab serta uji kompetensi (khusus untuk mahasiswa ASM BSI).
d. Sebelum melakukan ujian lisan, peserta ujian lisan diwajibkan untuk melakukan foto dan menandatangani daftar hadir yang ada pada ruang panitia. Sebelum melakukan foto dan absen, peserta ujian lisan tidak diperkenankan untuk mengikuti proses ujian lisan.
e. Toleransi keterlambatan untuk mengikuti ujian lisan adalah maksimum 30 menit. Apabila mahasiswa terlambat melebihi 30 menit, maka tidak diperkenankan mengikuti ujian lisan.
f. Sebagai acuan waktu standar, informasi mengenai waktu (jam) yang berlaku pada saat pelaksanaan ujian dilingkungan kampus BSI adalah waktu yang ditunjukan oleh penunjuk waktu yang berada pada Bagian Administrasi. Penunjuk waktu (jam) tersebut telah disesuaikan dengan penunjuk waktu (jam) yang ada pada sistem intranet.
g. Kesalahan dalam melihat jadwal ujian, terlambat masuk ke ruangan ujian, tidak hadir dalam ujian, dll menjadi resiko mahasiswa yang bersangkutan dan BSI tidak akan menyelenggarakan ujian lisan susulan.
3. Persyaratan mengikuti ujian lisan adalah :
a. Membawa kartu peserta ujian lisan tugas akhir.
b. Membawa kartu tanda pengenal atau identitas resmi mahasiswa yang bersangkutan, seperti : Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Paspor.
c. Menggunakan pakaian seragam ujian lisan dengan ketentuan sebagai berikut :
1). Pria
a). Baju kemeja yang berwarna putih polos dari bahan katun (bukan dari bahan kaos), tidak bergaris-garis atau bercorak.
b). Celana panjang berwarna hitam polos yang terbuat dari bahan katun (bukan terbuat dari bahan jeans atau canvas).
c). Sepatu tertutup (bukan sepatu sandal atau sandal gunung).
d). Pakaian seragam ujian dan perlengkapannya dikenakan secara rapi/sopan (baju seragam harus dimasukan).
e). Menggunakan dasi panjang berwarna hitam (warna gelap) dan jas almamater atau jaket BSI.
2). Wanita
a). Baju kemeja berwarna putih polos (bukan dari bahan kaos), tidak bergaris-garis atau bercorak. Peserta ujian tidak diperbolehkan menggunakan baju yang tidak memiliki lengan atau tanpa lengan (tanktop) atau baju yang pendek yang menyebabkan tali pusat terlihat.
b). Rok atau celana panjang berwarna hitam yang terbuat dari bahan katun (bukan terbuat dari bahan jeans atau canvas).
c). Memakai sepatu tertutup (bukan sepatu sandal, selop atau sandal gunung).
d). Pakaian seragam dan perlengkapannya dikenakan secara rapi/sopan (baju seragam harus dimasukan.
e). Menggunakan dasi panjang berwarna hitam (warna gelap) dan jas almamater atau jaket BSI.
d. Membawa perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses ujian lisan, seperti :
1). Buku tugas akhir yang telah dijilid menggunakan softcover untuk diserahkan kepada penguji ujian lisan (dua rangkap).
2). Khusus mahasiswa yang tugas akhirnya melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Riset, diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan PKL atau riset yang asli (menggunakan kop surat dan stempel asli).
3). CD/CD-RW yang berisi data-data tugas akhir mahasiswa (termasuk file-file tugas akhir dan bahan presentasi) yang akan digunakan pada saat presentasi.
4). Komputer atau notebook/laptop pribadi.
5). Hasil karya atau peralatan pendungkung lainnya.
4. Dosen penguji ujian lisan atau panitia ujian berhak melakukan :
a. Tidak mengijinkan mahasiswa untuk mengikuti ujian lisan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BSI.
b. Tidak mengijinkan mahasiswa untuk mengikuti ujian lisan kepada mahasiswa yang tidak membawa kartu peserta ujian lisan dan menunjukan identitas resmi pada saat pelaksanaan ujian lisan.
c. Tidak mengijinkan mengikuti ujian lisan kepada mahasiswa yang terlambat datang ke ruang ujian melebihi 30 menit.
d. Tidak mengijinkan mahasiswa untuk mengikuti ujian kepada mahasiswa yang tidak menggunakan seragam ujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Pengumuman hasil ujian lisan, pendaftaran wisuda dan revisi buku tugas akhir
a. Pengumuman hasil ujian lisan dapat dilihat melalui website dan SMS Akademik (8181) mulai 08 Desember 2010.
b. Peserta ujian lisan tugas akhir yang telah lulus ujian lisan tugas akhir dan telah memenuhi persyaratan untuk di wisuda (berhak lulus dan diwisuda) dapat mendaftarkan diri sebagai peserta wisuda pada tanggal 08 s/d 14 Desember 2010 melalui website dan melakukan pembayaran biaya wisuda sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui ATM atau Internet Banking bank yang bekerja sama.
c. Pengumpulan buku tugas akhir yang telah direvisi setelah dilaksanakannya ujian lisan tugas akhir dilakukan pada tanggal 11 s/d 18 Februari 2011 sekaligus dengan pengambilan undang dan baju toga pada Bagian Administrasi masing-masing kampus atau tempat yang telah ditentukan kemudian.
6. Pelaksanaan wisuda akan dilakukan pada tanggal 12 s/d 13 Maret 2011.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, untuk menjadi perhatian. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung ke Bagian Administrasi, Dosen Penasehat Akademik (PA), Ketua Jurusan atau Halo BSI dinomor telepon (021) 800-0063 atau (021) 398-43000.
Jakarta, 01 Nopember 2010
Bina Sarana Informatika
Pudir I Bidang Akademik
H. Mochamad Wahyudi, MM, M.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar