Kamis, 23 Desember 2010

KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM TANDA

JAWABAN SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER
TEORI KEBUDAYAAN 2010

Soal no. 3

KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM TANDA
(Soal dari Prof. Dr. Okke K.S. Zaimar)





oleh:

Juniato Sidauruk
0906655282








PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM LINGUISTIK
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA
UNIVERSITAS INDONESIA
Desember 2010

3. Kebudayaan sebagai Sistem Tanda (Prof. Dr. Okke K. S. Zaimar)
Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan mitos (Barthes)? Apa gunanya bagi studi teks sebagai kebudayaan?
Menurut saya agak sulit memperbincangkan konsep mitos Barthes tanpa mengaitkannya dengan tokoh semiotik Prancis Saussure. Roland Barthes, melalui sejumlah karyanya ia tidak hanya melanjutkan pemikiran Saussure tentang hubungan bahasa dan makna, pemikirannya justru melampaui Saussure terutama ketika ia menggambarkan tentang makna ideologis dari bahasa yang ia ketengahkan sebagai mitos.
« Bahasa adalah sistem tanda yang mengungkapkan gagasan, dengan demikian dapat dibandingkan dengan tulisan, abjad orang-orang bisu-tuli, upacara-upacara simbolik, bentuk sopan santun, tanda-tanda kemiliteran, dan lain-lain. Bahasa hanyalah yang paling penting dari sistem-sistem ini; … akan kami namakan semiologi (dari bahasa Yunani semeion yang berarti « tanda ») Semiotik adalah ilmu tanda. Dan apakah tanda ? Tanda adalah sesuatu yang mewakili seseorang atau sesuatu yang lain dalam hal-hal dan kapasitas tertentu (Noth, 1995: 42). …Linguistik hanyalah sebahagian dari ilmu umum itu, kaidah-kaidah yang digunakan dalam semiologi akan dapat digunakan dalam linguistik dan dengan demikian linguistik akan terikat pada suatu bidang tertentu dalam keseluruhan fakta manusia. » (Saussure, 1969, 1973).

Bahasa sebagai wujud gagasan itu dikomunikasikan, seperti pendapat Roland Barthes dalam bukunya Mythologies (1957) bahwa mitos adalah : suatu sistem komunikasi yang membawa pesan. Mitos bukanlah suatu konsep atau gagasan, melainkan suatu bentuk tuturan yang ditampilkan dalam suatu wacana. Mitos tidak ditentukan oleh materi (bahan yang disampaikan). Jadi, mitos dapat disampaikan secara verbal, maupun non verbal atau kombinasi antara keduanya (film, gambar, lukisan, bangunan, fotografi, patung, iklan, komik, bahkan juga peristiwa, dan lain-lain). Mitos tidak bersifat arbitrer, selalu ada sebahagian yang mengandung motivasi yang biasanya dikemukakan berkat analogi. Dalam mitos, bentuk bisa mengundang makna, bisa juga bentuk mendapat motivasi dari konsep yang akan ditampilkan. Penemuan teori ini sangat besar kegunaannya, karena memungkinkan teori bahasa digunakan sebagai « model » teks-teks lainnya.
Ketika mempertimbangkan sebuah berita atau laporan, akan menjadi jelas bahwa tanda linguistik, visual dan jenis tanda lain mengenai bagaimana berita itu direpresentasikan (seperti tata letak / lay out, rubrikasi, dsb.) tidaklah sesederhana mendenotasikan sesuatu hal, tetapi juga menciptakan tingkat konotasi yang dilampirkan pada tanda. Barthes menyebut fenomena ini – membawa tanda dan konotasinya untuk membagi pesan tertentu– sebagai penciptaan mitos. Pengertian mitos di sini tidaklah menunjuk pada mitologi dalam pengertian sehari-hari –seperti halnya cerita-cerita tradisional– melainkan sebuah cara pemaknaan; dalam bahasa Barthes: tipe wicara. Pada dasarnya semua hal dapat menjadi mitos; satu mitos timbul untuk sementara waktu dan tenggelam untuk waktu yang lain karena digantikan oleh pelbagai mitos lain. Mitos menjadi pegangan atas tanda-tanda yang hadir dan menciptakan fungsinya sebagai penanda pada tingkatan yang lain.
Mitos oleh karenanya bukanlah tanda yang tak berdosa, netral; melainkan menjadi penanda untuk memainkan pesan-pesan tertentu yang boleh jadi berbeda sama sekali dengan makna asalnya. Kendati demikian, kandungan makna mitologis tidaklah dinilai sebagai sesuatu yang salah (‘mitos’ diperlawankan dengan ‘kebenaran’); cukuplah dikatakan bahwa praktik penandaan seringkali memproduksi mitos. Produksi mitos dalam teks membantu pembaca untuk menggambarkan situasi sosial budaya, mungkin juga politik yang ada disekelilingnya. Bagaimanapun mitos juga mempunyai dimensi tambahan yang disebut naturalisasi. Melaluinya sistem makna menjadi masuk akal dan diterima apa adanya pada suatu masa, dan mungkin tidak untuk masa yang lain.
Pemikiran Barthes tentang mitos nampaknya masih melanjutkan apa yang diandaikan Saussure tentang hubungan bahasa dan makna atau antara penanda dan petanda. Seperti ditulis oleh Bertens (1985: 382), pembedaan tanda atas signifiant dan signifiě merupakan pokok terpenting dari pandangan Saussure. Ia berusaha melihat tanda sebagai sebuah kesatuan antara sesuatu yang bersifat material (signifiant/signifier /penanda) (Piliang, 2003: 47), yaitu image acoustique atau citra bunyi (Saussure, 1973: 146), dengan sesuatu yang abstrak (signifiě/signified/petanda) (Piliang, 2003: 47), yang disebutnya sebagai konsep (Saussure, 1973: 146). Citra bunyi tersebut juga tidak semata-mata fisik, tetapi psikis (psychě: sesuatu yang juga abstrak); penggunaan istilah materil hanya untuk membedakannya dari konsep (yang lebih abstrak) (Saussure 1973: 146).
Bagi Barthes, mitos bermain pada wilayah pertandaan tingkat kedua atau pada tingkat konotasi bahasa. Jika Sauusure mengatakan bahwa makna adalah apa yang didenotasikan oleh tanda, Barthes menambah pengertian ini menjadi makna pada tingkat konotasi. Konotasi bagi Barthes justru mendenotasikan sesuatu hal yang ia nyatakan sebagai mitos, dan mitos ini mempunyai konotasi terhadap ideologi tertentu.
Tanda-tanda ini justru membedakan kelompok manusia yang satu dengan yang lainnya. Itulah yang disebut kebudayaan. Demikianlah, « budaya merupakan ketrampilan suatu kelompok untuk mengenali, menginterpretasikan dan memproduksi tanda dengan cara yang sama. Pada akhirnya, budaya dapat diartikan sebagai suatu keseluruhan kebiasaan semiotis yang saling terkait. » (Van Zoest, 1933 : h.49).
Tanda konotatif tidak hanya memiliki makna tambahan, namun juga mengandung kedua bagian tanda denotatif yang melandasi keberadaannya.
Tanda-tanda itu antara lain terdapat juga pada mitos yakni keseluruhan sistem citra dan kepercayaan yang dibentuk masyarakat untuk mempertahankan dan menonjolkan identitasnya (Kridalaksana, 1988: 27).

Tambahan tentang konotasi ini merupakan sumbangan Barthes yang amat berharga atas penyempurnaannya terhadap semiologi Sausure, yang hanya berhenti pada penandaan pada lapis pertama atau pada tataran denotatif semata. Dengan membuka wilayah pemaknaan konotatif ini, ‘pembaca’ teks dapat memahami penggunaan gaya bahasa kiasan dan metafora yang itu tidak mungkin dapat dilakukan pada level denotatif. Lebih dari itu, di samping gagasannya dapat dimanfaatkan untuk menganalisis media, semiotika konotasi ala Barthesian ini memungkinkan penggunaannya untuk bidang lain seperti pembacaan terhadap karya sastra dan fenomena budaya kontemporer atau budaya pop. Bagi Barthes, semiologi bertujuan untuk memahami sistem tanda, apapun substansi dan limitnya, sehingga seluruh fenomena sosial yang ada dapat ditafsirkan sebagai ‘tanda’ alias layak dianggap sebagai sebuah lingkaran linguistik.
Dalam mitos, bentuk bisa mengundang makna, bisa juga bentuk mendapat motivasi dari konsep yang akan ditampilkan (Zaimar, 2008: 9). Menurut Kridalaksana (1988: 27), bagi Barthes, mitos merupakan sistem semiotis lapisan kedua, yang dibentuk berdasarkan rangkaian semiotis yang telah ada sebelumnya.

Dalam konteks studi teks sebagai kebudayaan yaitu teks sebagai jalinan unsur-unsur budaya, baik berupa hasil budaya yang konkrit maupun yang abstrak. Hoed (2004: 52-54) kemudian, menjelaskan bahwa Barthes melihat semua gejala dalam kebudayaan sebagai tanda yang terdiri atas signifiant dan signifie. Pemahan akan signifant dan signifie sebagai proses dua tahap. Karena signifiant adalah gejala yang ditangkap oleh kognisi manusia juga diproduksi, maka ditinjau dari segi pemroduksi tanda, signifiant disebut expression (E) ’ekspresi atau pengungkapan’, dan signifie sebagai content (C) ’isi atau konsep’. Relasi (R) antara E dan C pada manusia terjadi dalam lebih dari satu tahap. Tahap primer terjadi saat tanda diterima untuk pertama kalinya, R1, E1, C1. Pemaknaan tanda tidak hanya terjadi pada tahap primer, tetapi dilanjutkan pada tahap sekunder, yakni R2, E2, dan C2.
Selain konotasi, Barthes juga mengungkapkan metabahasa sebagai pengembangan selanjutnya dari makna pada lapisan pertama. Contohnya ekspresi atau pengungkapan dukun, juga dapat diekspresikan dengan paranormal, atau orang pintar. Dalam linguistik gejala ini disebut sinonimi (Hoed, 2004: 53).

Bagi Geertz, makna tidak terletak di "dalam kepala orang". Simbol dan makna dimiliki bersama oleh anggota masyarakat, terletak di antara mereka, bukan di dalam diri mereka. Simbol dan makna bersifat umum (public), bukan pribadi (private). Geertz mengangggap pandangannya tentang budaya adalah semiotik . Mempelajari budaya berarti mempelajari aturan -aturan makna yang dimiliki bersama. Dengan meminjam satu arti "text" yang lebih luas dari Ritzer, Geertz pada masa akhir -akhir ini menganggap satu kebudayaan sebagai "satu kumpulan teks" (Keesing, 1971: 13 ).

Jalan lain dalam membahas kebudayaan adalah dengan cara memandang kebudayaan -kebudayaan sebagai sistem makna dan simbol yang dimiliki bersama (Keesing, 1971: 10). Di daratan Eropa jalan ini telah dirambah oleh Louis Dumont. Di AS pelopor yang paling menonjol adalah dua ahli antropologi pewaris tradisi Parsons: Clifford Geertz dan David Schneider. Pandangan yang kuat dari Geertz terhadap budaya, yang ditunjang satu aliran kemanusiaan yang luas, makin lama makin menjadi sistematis. (Keesing, 1971: 11).

Seperti ditulis oleh Bertens (1985: 382), pembedaan tanda atas signifiant dan signifiě merupakan pokok terpenting dari pandangan Saussure. Ia berusaha melihat tanda sebagai sebuah kesatuan antara sesuatu yang bersifat material (signifiant/signifier/ penanda) (Piliang, 2003: 47), yaitu image acoustique atau citra bunyi (Saussure, 1973: 146), dengan sesuatu yang abstrak (signifiě/signified/petanda) (Piliang, 2003: 47), yang disebutnya sebagai konsep (Saussure, 1973: 146). Citra bunyi tersebut juga tidak semata-mata fisik, tetapi psikis (psychě: sesuatu yang juga abstrak); penggunaan istilah materil hanya untuk membedakannya dari konsep (yang lebih abstrak) (Saussure 1973: 146).
Untuk melihat manfaat studi teks sebagai kebudayaan, saya mengutip pendapat Keesing (1971, 13) bahwa
". . . Masalah analisis budaya adalah masalah menentukan saling ketergantungan sekaligus saling keterkaitan, masalah menentukan jurang sekaligus jembatan. Citra yang tepat, kalau seseorang harus punya citra, mengenai organisasi kultural, adalah bukan merupakan jaringan laba-laba maupun onggokan pasir. Organisasi kultural lebih menyerupai gurita yang tangan-tangannya sebagian besar terintegrasi secara terpisah, syaraf-syarafnya kurang begitu baik berhubungan satu dengan lain dan dengan pusat kontrol di otaknya. Namun demikian gurita tersebut mampu berputar dan melindungi dirinya, meskipun untuk sekejap, sebagai satu gairah hidup . . ."


Daftar Acuan

Barthes, Roland. 1957. Mythologies. Paris: Seuil
Bertens, K. 1985. Filsafat Barat Abad XX (Jilid II): Prancis. Jakarta: Gramedia.
Hoed, Benny. H. 2002. Strukturalisme, Pragmatik, dan Semiotik dalam Kajian Budaya: Sebuah Pengantar Ringkas dalam Tommy Christommy (ed). 2002. Indonesia: Tanda Yang Retak. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Hoed, Benny. H. 2004. “Bahasa dan Sastra dalam Tinjauan Semiotik dan Hermeneutik”. Dalam T. Christomy dan Untung Yuwono (ed). Semiotika Budaya. Depok: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia.
Keesing, R.M, Keesing, F.M. 1971. New Perspectives in Cultural Antrophology. New York: Holt, Rinehart & Winston.
Kridalaksana, Harimurti. 1988. “Mongin-Ferdinand De Saussure, Bapak Linguistik Modern dan Pelopor Strukturalisme”. Dalam Pengantar Linguistik Umum. Terjemahan Course de Linguistique Generale (1969) Oleh Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Noth, W. 1995. Handbook of Semiotics. Indianapolis: Indiana University Press.
Piliang, Yasraf Amir. 2003. Hipersemiotika: Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna. Bandung: Jalasutra.
Ritzer, George. 2003. Teori Sosial Postmodern. Terjemahan The Postmodern Social Theory oleh Muhammad Taufiq. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Saussure, Ferdinand de. 1973/1988. Pengantar Linguistik Umum. Terjemahan Cours de Linguistique Generale (1969) oleh Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Van Zoes, Aart. 1993. Semiotika (diterjemahkan oleh: Ani Soekowati). Jakarta: Yayasan Sumber Agung.
Zaimar, Okke K. S. Zaimar. 2008. Teori Kebudayaan: Teks Sebagai Kebudayaan Dengan Landasan Semiotik. Bahan Kuliah Program Kajian Wilayah Eropa : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Zaimar, Okke K. S. Zaimar. 2008. Semiotik dan Penerapannya dalam Karya Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar