Tulisan ini merupakan makalah Ujian Akhir Semester untuk Mata Kuliah Wacana yang diasuh oleh Prof. Benny Hoed, Dr. Untung Yuwono dan Dr. Tommy.
Jelaskan yang dimaksud dengan topik dan topik wacana. Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan topik? Jelaskan pula apa yang dimaksud dengan kesinambungan topik.
Dari pertanyaan di atas, terdapat empat hal yang harus dijawab, yakni topik, topik wacana, kriteria serta kesinambungan topik. Saya berusaha semampu saya untuk menjawab empat hal tersebut seperti berikut ini.
Topik adalah proposisi utama dari paragraf; biasanya diartikan sebagai “aboutness” suatu satuan wacana (Renkema, 2004:90). Maksudnya, topik merepresentasikan bagian inti suatu wacana secara umum. Wacana dapat berupa wacana tulis yang umumnya dalam bentuk teks dan konstituennya atau wacana lisan dalam bentuk percakapan formal dan informal. Sebuah wacana percakapan seharusnya mengandung topik. Artinya, bahwa tidak mungkin ada wacana percakapan tanpa eksistensi topik. Contoh: ketika seseorang sebutlah Badu mengucapkan “Selamat siang!” kepada Budi, lantas Budi menjawab “Selamat siang!” Contoh seperti ini bukan merupakan wacana percakapan karena keduanya merupakan awal terjadinya percakapan.
Sebelum sampai pada pemahaman tentang topik wacana, saya akan terlebih dahulu mengemukakan definisi wacana. Menurut Foucault (1972), wacana kadang sebagai bidang dari semua pernyataan, sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan. Wacana adalah unit bahasa yang lebih besar dari kalimat. Menurut Foucault (1972), wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Ini karena penggunaan perspektif kritis, sehingga sering juga disebut dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis).
Menurut Fairclough (1995), wacana adalah bahasa yang digunakan untuk merepresentasikan suatu praktik sosial, ditinjau dari sudut pandang tertentu. Berarti ada kelompok tertentu yang akan menyampaikan ide dan berusaha mendominasi atau mengendalikan kelompok lainnya. Sobur (2001) menambahkan bahwa wacana adalah rangkaian ujar atau rangkaian tindak tutur yang mengungkapkan suatu hal (subjek) yang disajikan secara teratur, sistematis, dalam suatu kesatuan yang koheren.
Keutuhan sebuah wacana dapat dilihat dari kekohesifan dan kekoherenan dalam wacana tersebut. Menurut Yuwono (2005), kohesi merupakan keadaan unsur-unsur bahasa yang saling merujuk dan berkaitan secara semantik, sedangkan koherensi adalah keberterimaan suatu tuturan atau teks karena kepaduan semantis.
Dikaitkan dengan pengertian topik di atas, saya menganggap bahwa topik wacana adalah tentang proposisi utama, “aboutness”, dari wacana melalui proses komunikasi, lewat penggunaan simbol-simbol yang berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Topik wacana memiliki eksistensi, dan eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi kewujudannya dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain. Topik mempunyai kaitan dengan struktur kalimat secara fungsional bahkan merupakan suatu deskripsi struktur kalimat. Selain itu dalam konteks wacana, topik merupakan suatu ide atau hal yang dibicarakan dan dikembangkan sehingga membentuk sebuah wacana.
Jika ada beberapa topik dalam satu peristiwa percakapan ataupun wacana tulis, berarti di sana tidak terdapat suatu kesinambungan topik. Ini merupakan salah satu kriteria menentukan kesinambungan topik. Ada yang disebut dengan kesinambungan tematik, tindakan, dan topik/partisipan. Kesinambungan topik diartikan di sini terletak pada ukuran konsistensi pengulangan atas topik tertentu apakah sesuai dengan tema, tindakan atau partisipan. Kriteria lain yang menentukan kesinambungan topik dapat dihitung dari jarak pemunculan topik dan kebertahanan pemunculan topik. Givon (1983:13) memberikan suatu derajat rentang nilai untuk melihat jarak pemunculan topik dan kebertahanannya. Dalam suatu peristiwa berbahasa (bertutur), harus ada topik yang sesuai dengan topik sebelumnya merupakan salah satu upaya untuk menciptakan koherensi wacana. Topik juga ditentukan oleh faktor situasional. Situasi yang terjadi di sekitar terjadinya percakapan itu berperan penting dalam pemilihan topik.
Berdasarkan acuan yang dirujuknya, topik percakapan dibedakan atas topik lama (given) dan baru (new). Penutur biasanya memperhatikan masalah urutan lama-baru topik. Informasi atau topik yang telah dibicarakan merupakan topik yang dikelompokkan sebagai lama. Menurut Keenan dan Schieffelin, pendengar menuntut agar pembicara dalam peristiwa percakapan menggunakan pola urutan topik lama-baru. Hal itu sangat penting untuk membentuk alur praduga (presupposition). Praduga mengarahkan petutur pada hadirnya suatu perikutan (entailment) walaupun sifatnya lebih semantis. Sisi semantisme ini harus ada karena dalam tuturan atau wacana tulis pun menggunakan unsur-unsur bahasa.
Untuk mengetahui apakah pendengar telah memahami atau belum, penutur memiliki bermacam cara, misalnya dengan melihat tanggapan pendengar ‘uh’, ‘tidak’, atau ‘menggelengkan kepala’ yang umumnya menandakan bahwa si petutur belum memahami maksud penutur. Biasanya untuk memancing tanggapan yang positif dari pendengar, sebelum memulai percakapan, seorang pembicara dapat menggunakan pertanyaan sebagai penunda pancingan, seperti pertanyaan: “Apakah kau ingat?” dan sebagainya (Keenan dan Schieffelin). Mungkin contoh lain dalam percakapan informal “Yang kemarin kita bicarakan”. Dari ekspresi ini terlihat bahwa penutur mengajak petutur pada peristiwa percakapan sebelum peristiwa ini. Penutur berupaya menciptakan kesinambungan topik saat ini dengan topik sebelumnya dengan ekspresi “Yang kemarin kita bicarakan”. Sering kali juga digantikan dengan kata ganti yang lain misalnya “Ya itu, tentang itu…tuh”. Di sini “Yang kemarin kita bicarakan” tergantikan dengan kata “itu”. Ada sesuatu yang diwujudkan sebagai elipsis. Penggunaan kata ganti sering digunakan untuk mengacu pada keutuhan topik. Beberapa pakar menyatakan bahwa kata ganti tidak hanya menandai topik sebuah kalimat yang sedang dianalisis, tetapi juga mengenai kalimat yang mendahuluinya. Dari sinilah kita dapat memahami bahwa hal tersebut menunjukkan kesinambungan topik.
Sekali lagi kita harus kembali lagi pada topik. Di dalam percakapan si penutur pasti memiliki topik yang akan disampaikan. Topik tersebut merupakan keutuhan dari wacana dan perihal yang dibicarakan dalam wacana. Hal ini berarti topik menjiwai seluruh bagian dari wacana. Topik sebagai bagian sentral dalam wacana harus dipertahankan keberadaannya melalui kalimat-kalimat yang membentuk wacana. Pemertahanan topik pada kalimat-kalimat pembentuk wacana tersebut disebut kesinambungan topik. Kesinambungan topik wacana dapat diciptakan melalui empat cara, yaitu dengan pronomina, pengulangan, ekuivalensi leksikal, dan pelesapan.
Pronomina sebagai penciptaan kesinambungan topik memiliki dua pengacuan, yaitu pengacuan terhadap topik, dan pengacuan terhadap topik beserta konstituen yang mengiringi topik.
Pengulangan topik sebagai cara penciptaan kesinambungan topik juga memiliki beberapa variasi, yaitu topik wacana yang berupa unsur pembentuk frase diulang dalam bentuk frase utuh, topik yang berupa frase utuh diulang dengan topik yang berupa bagian dari unsur pembentuk frase, dan topik yang berupa frase utuh diulang dengan topik yang berupa frase utuh.
Ekuivalensi leksikal diciptakan melalui tiga cara, yaitu perluasan unsur pembentuk topik, pelesapan unsur pembentuk topik, dan penggantian konstituen pembentuk topik secara keseluruhan. Struktur urgensi wacana terdapat pelatarbelakangan anaforis dan pelatarbelakangan kataforis. Pemahaman ini umumnya merujuk pada Halliday dalam English Language Series juga pada Yuwono dan juga Givon.
Jelaskan kaitan antara teks, kuasa, dan ideologi. Bagaimana wacana dapat digunakan untuk menyampaikan kuasa dan ideologi (berikan contoh konkret dari media massa cetak atau elektronik)?
Dari pertanyaan di atas, terdapat enam hal yang perlu dijawab, yakni teks, kuasa, ideologi, dan kaitan dari ketiganya, serta penggunaannya dengan contoh kasus. Saya berusaha semampu saya untuk menjawab empat hal tersebut seperti uraian berikut ini.
Sebelum memaparkan kaitan antara teks, kuasa dan ideologi, ada baiknya diperikan dulu definisi teks, kuasa, dan ideologi dari beberapa pakar di bidangnya.
Kridalaksana (2008:238) mendefinisikan teks sebagai satuan bahasa terlengkap yang bersifat abstrak. Menurut Van Dijk (1997:9) dalam Yuwono (2008:2) mengemukakan bahwa sebuah teks tidak ubahnya sebuah gunung es di permukaan laut sehingga penganalisis wacana kritis bertanggung jawab untuk menyingkapkan makna-makna yang tersembunyi di dalam teks. Secara operasional pernyataan apapun yang taksa atau tidak jelas dalam analisis dijelaskan sehingga terungkap, terutama struktur kekuatan sosial yang tidak imbang. Maksud, pandangan dan keyakinan sosial yang dibatasi sebagai ideologi dalam analisis wacana kritis, terkadang disembunyikan di balik perkataan yang dituliskan atau diujarkan. Dengan demikian, penyingkapan ideologi di balik teks itulah yang menjadi tugas utama dalam analisis wacana kritis. Dari paparan Yuwono ini, saya dapat menyimpulkan bahwa apa yang tertulis atau dituturkan seseorang harus benar-benar dipahami baik dari sisi performatif dan konstatif tuturan tersebut.
Masih menurut Yuwono (2008:5), dalam teks yang menyembunyikan atau menyamarkan ideologi yang dianut oleh kelompok sosial penghasil teks, penggambaran sosial yang dilakukan oleh penghasil teks itu terhadap kelompok sosial yang lain menjadi hal yang penting. Saya memahami ini sebagai sesuatu yang menjadi ciri khas atau identitas dari satu kelompok sehingga berbeda dari kelompok yang lainnnya. Selagi perbedaan ini terjaga, maka kelompok tersebut diakui eksistensinya oleh kelompok lain. Penggambaran sosial yang demikian merupakan starategi produksi wacana ideologis dalam istilah Van Dijk (2004b). Ada ideologi yang disampaikan atau dipertontonkan pada kelompok lainnya. Penyampaian ide ini merupakan strategi yang dapat berupa strategi pencitraan positif terhadap diri sendiri dan pencitraan (presuposisi) negatif terhadap pihak lain merupakan strategi makro semantik (Van Dijk, 2004b).
Ada banyak pengertian tentang ideologi. Artinya ideologi dipergunakan dalam arti yang berbeda-beda. Williams (1976) dalam Lull (1998:3) mendefinisikan ideologi sebagai himpunan ide-ide yang muncul dari seperangkat kepentingan material tertentu, atau secara lebih luas dari sebuah kelas atau kelompok tertentu. Thomson (1990) dalam Lull (1998:3) menyatakan bahwa ideologi hanya dapat dipahami dengan tepat sebagai “ideologi dominan” di mana bentuk-bentuk simbolis dipakai oleh mereka yang memiliki kekuasaan untuk membangun dan melestarikan hubungan dominasi (masyarakat yang timpang).
Sekarang ini, istilah ideologi mempunyai dua pengertian yang bertolak belakang. Secara positif, ideologi dipahami sebagai suatu worldview yang menyatakan nilai-nilai kelompok sosial tertentu untuk membela dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka. Secara negatif, ideologi dilihat sebagai suatu kesadaran palsu, yaitu suatu kebutuhan untuk melakukan penipuan dengan cara memutarbalikkan pemahaman orang mengenai realitas sosial (Jorge Larrain, 1996 dalam Sunarto, 2001:31). Hal yang perlu diingat adalah bahwa ideologi walaupun sifatnya berterima secara umum namun dapat saja satu ideologi hanya berlaku pada komunitas yang lebih kecil. Sekali lagi, bagi kelompok yang menjalankan kuasa atas ideologi tersebut sering melihatnya sebagai pencitraan atau tindakan positif. Tetapi, kelompok masyarakat yang berbeda mungkin mempunyai presupposisi yang berbeda atas kelompok lain yang menjalankan kuasa ideologi. Di sinilah terkesan ada peranan ideologi. Seperti diutarakan oleh van Dijk dalam Eriyanto (2001:13-14), ideologi terutama dimaksudkan untuk mengatur masalah tindakan dan praktik individu atau anggota suatu kelompok. Ideologi membuat anggota dari satu kelompok akan bertindak dalam situasi yang sama yang dapat menghubungkan masalah mereka dan memberinya kontribusi dalam membentuk solidaritas dan kohesi dalam kelompok. Jadi ada dua implikasi penting, yakni ideologi yang bersifat internal dan sosial. Dalam ideologi ada kuasa yang direpresentasikan lewat bentuk ujaran yang mengandung struktur atau unsur-unsur bahasa seperti teks berupa kata, frase, klausa ataupun kalimat. Di sinilah kaitan antara teks, kuasa dan ideologi yang kemudian diwacanakan oleh kelompok tertentu.
Wacana yang tercipta merupakan keterkaitan antara teks, kuasa dan ideologi. Saya akan mencoba memberikan contoh bagaimana wacana digunakan untuk menyampaikan kuasa dan ideologi.
Berita terkini baik di media cetak maupun elektronik, saya mengambil contoh dari tayangan berita pagi tanggal 21 Mei 2010 Pukul 07.00 pagi di stasiun televisi swasta TransTV mengenai berita Pembakaran Rumah Dukun Santet di Kampung Muara dan Sipoholon (berita serupa dapat diakses di http://news.okezone.com/read/2010/05/18 /340/333982/korban-penganiayaan-begu-ganjang-dikawal-polisi, http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/05/19/kasus-begu-ganjang-akibat-fungsi-adat-batak-tidak-jalan dan http://www. poskota.co.id/berita-terkini/2010/05/20/kasus-begu-ganjang-meningkat-di-sumut).
Saya perlu menjelaskan bahwa Kampung Muara dan Sipoholon merupakan nama wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara yang ada dalam wilayah Propinsi Sumatera Utara. Saya mencoba mengangkat masalah ini karena saya berasal dari propinsi tersebut.
Pada awal berita disebutkan terulang lagi peristiwa pembakaran rumah,…(dst.). Peristiwa ini bukanlah peristiwa pertama, karena pada 17 Mei 2010 Pukul 11.00 malam, dapat dikatakan di daerah yang sama juga terjadi peristiwa serupa bahkan lebih tidak manusiawi. Saya katakan seperti itu karena terjadi peristiwa pembakaran rumah dan penghuni rumah hingga anak kecil yang tak berdosa pun ikut mengalami peristiwa tersebut. Sekilas saya uraikan kasus yang melatarbelakanginya adalah presuposisi kelompok tertentu bahwa ada kelompok lain yang memelihara “begu ganjang” (kalau dapat dibandingkan dengan santet di komunitas orang Jawa atau ‘leak’ di Bali). “Begu ganjang” ini lebih kejam dari “santet” maupun “leak”.
Merujuk pada Yuwono sebelumnya bahwa ada pencitraan positif dan negatif yang tentu melibatkan presuposisi dan perikutan. Ada topik “begu ganjang dampaknya buruk” melalui wacana lisan dan kognitif. Karena terwacanakan, maka ada kuasa yang menentang dan mereka bertindak atas kuasa dan ideologi yang dimilikinya.
Saya menempatkan diri sebagai pihak yang netral dan tidak netral. Pihak netral maksudnya saya setuju dengan aksi tersebut mengingat dampak dari jika apa yang dipresuposisi itu benar adanya. Sebagai pihak yang tidak netral maksudnya belum ada pembuktian atau rembug lewat pranata sosial yang ada di sana kalau dapat saya persamakan dengan pengambilan sumpah pocong yang ada di Jawa. Kuasa dan ideologi satu kelompok telah dilaksanakan untuk menindas kelompok yang lain. Seharusnya ada opsi yang ditawarkan kepada pihak yang diduga memelihara “begu ganjang” tersebut. Misalnya diminta meninggalkan wilayah atau jika memungkinkan melakukan sumpah pocong. Pendapat saya, bahwa apapun peristiwanya, seharusnya kembali pada ideologi/keyakinan yang dianut bahwa tidak satu pun agama yang mengkehendaki dan menyarankan pembakaran hidup-hidup insan manusia. Dalam hal inilah perlu adanya kendali atas kuasa dan ideologi yang ada dalam kelompok masyarakat.
(Mohon maaf, tulisan ini tidak untuk dikutip, ciptakanlah pemikiran anda sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar