Kamis, 23 Desember 2010

KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM STRUKTURAL

JAWABAN SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER
TEORI KEBUDAYAAN 2010

Soal no. 1

KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM STRUKTURAL
(Soal dari Prof. Dr. Benny Hoedoro Hoed)






oleh:

Juniato Sidauruk
0906655282



PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM LINGUISTIK
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA
UNIVERSITAS INDONESIA
Desember 2010

1. Kebudayaan sebagai Sistem Struktural (Prof. Dr. Benny H. Hoed)
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan “struktur”? Kemudian, bagaimana konsep struktur berkembang di kalangan pascastrukturalis? Bagaimana kita memperlihatkan bahwa struktur itu bertransformasi? Jelaskan dengan contoh. (Pilih dua tokoh dari tiga: Barthes, Derrida, atau Kristeva).

Untuk memahami pendekatan strukturalis, perlu terlebih dahulu memahami apa yang disebut dengan struktur (Kridalaksana, 1988: 24). Struktur adalah suatu tatanan wujud-wujud berupa bangun teoritis yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain dalam satu kesatuan (Piaget, 1960). Struktur itu memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1. Sifat yang mencakup keutuhan (totalitas) dimana struktur merupakan tatanan wujud yang berbentuk kumpulan tiap-tiap komponen struktur yang tunduk pada kaidah intrinsik dan tidak mempunyai keberadaan bebas diluar struktur.
2. Sifat yang mencakup transformatif. Artinya struktur merupakan sifat yang tidak statis. Bahan-bahan baru dapat terus diproses oleh dan melalui struktur itu.
3. Sifat yang mencakup pengaturan diri (otoregulatif) dimana struktur itu tidak pernah meminta bantuan dari luar untuk melaksanakan prosedur transformasional tersebut, jadi struktur itu bersifat tertutup (Kridalaksana, 1988: 24).

Keesing (1971: 6) melihat budaya sebagai sistem struktural. Beliau memberi penjelasan terperinci bahwa di daratan Eropa, Levi-Strauss terus memperdalam pandangannya tentang dunia simbolik manusia dan proses pikiran yang menghasilkan dunia simbolik ini. Pada dasawarsa terakhir, pendekatan strukturalis ini telah memberi dampak yang kuat terhadap banyak sarjana yang belajar dalam tradisi Anglo-Amerika. Selain itu, Levi-Strauss juga memandang budaya sebagai sistem simbolik yang dimiliki bersama, dan merupakan creation of mind secara kumulatif. Dia berusaha menemukan penstrukturan bidang kultural (dalam mitologi, kesenian, kekerabatan, dan bahasa) prinsip-prinsip dari pikiran (mind) yang menghasilkan budaya itu.
Khususnya dalam buku Mythologies (Barthes, 1957), Levi-Strauss lebih memperhatikan "Budaya" daripada "sebuah budaya"." Dia melihat struktur mitologi Indian Amerika sebagai sesuatu yang tumpang-tindih. Struktur ini saling menghubungkan pola-pola organisasi kognitif individu-individu Orang Baroro, atau Orang Winnebago atau Orang Mandan. Bahkan lebih jauh struktur ini melintasi garis sempadan bahasa dan adat yang memisahkan masyarakat yang berbeda tersebut. Karena itulah struktur pemikiran tersebut lebih dipandang sebagai "Budaya", yaitu bersifat universal, daripada "sebuah budaya" yang bersifat lokal.
Sebetulnya istilah strukturalisme, seperti diungkap Bertens (1985: 386), mengemuka pertama kali pada kongres pertama tentang linguistik yang diadakan di Den Haag pada tahun 1928. Sebagai sebuah mode pemikiran yang mempengaruhi beragam bidang kajian lainnya, strukturalisme memiliki akar dan pertahanannya yang sangat kuat pada pembaruan di bidang linguistik yang diprakarsai oleh Saussure (Bertens, 1985: 381 dan Ritzer, 2003: 52).
Pada hakekatnya strukturalisme adalah suatu cara pandang yang menekankan persepsi dan deskripsi tentang struktur yang ditemukan dalam sistem bahasa; terjadi dari tingkat-tingkat struktur dimana terdapat unsur-unsur yang saling berkontras dan berkombinasi untuk membentuk satuan-satuan yang lebih tinggi. Inilah yang menjadi dasar pendekatan strukturalis. Dalam Course de Linguistique Generale (1916), Saussure mengemukakan empat konsep dikotomis, yaitu: langue vs. parole; sintagmatik vs. paradigmatik; sinkronik vs. diakronik; dan signifiant vs. signifiě.
Pembedaan bahasa (langage) atas langue dan parole oleh Saussure mempengaruhi tidak hanya strukturalisme tetapi pascastrukturalisme dan pasca-modernisme (Ritzer 2003: 52). Langue adalah sistem dan struktur bahasa yang bersifat abstrak dan dijadikan acuan dalam komunikasi (Hoed (dalam Christommy 2002: 6)). Dalam pengantar terjemahan Indonesia Course de Linguistique Generale, Kridalaksana (1988: 7) menjelaskan bahwa langue merupakan keseluruhan kebiasaan yang diperoleh secara pasif, yang memungkinkan para penutur dapat saling memahami. Adapun parole, seperti diungkap Hoed (dalam Christommy 2002: 6), adalah realisasi langue dalam komunikasi. Pembedaan langue vs. parole ini secara lebih sederhana digambarkan oleh Bertens (1985: 383), bahwa langue merupakan "bahasa sejauh merupakan milik bersama" dan parole merupakan "pemakaian bahasa yang individual." Kalau dikaitkan dengan Noam Chomsky, langue sebagai competence sedangkan parole itu performance (lihat Chomsky, 2005: 4, 23).
Saussure mengenalkan istilah sintagmatik dan paradigmatik untuk menjelaskan sifat relasi antar komponen dalam bahasa. Relasi sintagmatik, seperti diungkap Hoed (dalam Christommy 2002: 6), merupakan relasi antarkomponen dalam struktur. Adapun relasi paradigmatik adalah relasi antara suatu komponen dalam struktur tertentu dengan entitas lain di luar struktur tersebut. Saussure menekankan pentingnya gagasan ini dalam bidang ilmu di luar linguistik. Contoh tiang bangunan. Tiang-tiang pada sebuah bangunan / gedung / rumah panggung (di Minahasa), satu sama lain berhubungan dan saling menopang sehingga kuat atau tidak goyang. Jika seperti ini, berarti peran sintagmatis yang terjadi. Tiang-tiang tersebut beragam, baik dari bahan, gaya dan lainnya. Misalnya sebagai contoh paradigmatik, tiang dengan bahan dasar beton dapat digantikan dengan tiang kayu besi (jenis kayu tropis yang terkenal kekuatannya banyak ditemui di Papua), dalam hal gaya, dapat saja tiang-tiang tersebut bergaya Doria, Ionia, atau Korintia (secara asosiatif).
Dalam hal penelitian bahasa, Saussure, seperti diungkap oleh Hoed (dalam Christommy 2002: 7), beranggapan bahwa penelitian sinkronik merupakan dasar bagi penelitian diakronik, yaitu penelitian terhadap bahasa yang melihat perkembangannya dari waktu ke waktu. Penelitian sinkronik terhadap bahasa merupakan penelitian bahasa yang terbatas pada satu lapisan waktu tertentu. Dengan ini, bahasa dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang tetap (Piliang, 2003: 48), dan dapat dibebaskan dari unsur ekstra lingual, termasuk waktu (Bertens, 1985: 385).
Seperti ditulis oleh Bertens (1985: 382), pembedaan tanda atas signifiant dan signifiě merupakan pokok terpenting dari pandangan Saussure. Ia berusaha melihat tanda sebagai sebuah kesatuan antara sesuatu yang bersifat material (signifiant/signifier/penanda) (Piliang, 2003: 47), yaitu image acoustique atau citra bunyi (Saussure, 1973: 146), dengan sesuatu yang abstrak (signifiě/signified/petanda) (Piliang, 2003: 47), yang disebutnya sebagai konsep (Saussure, 1973: 146). Citra bunyi tersebut juga tidak semata-mata fisik, tetapi psikis (psychě: sesuatu yang juga abstrak); penggunaan istilah materil hanya untuk membedakannya dari konsep (yang lebih abstrak) (Saussure 1973: 146).

Salah sorang sarjana yang secara konservatif menerapkan teori-teori saussure ialah Roland Barthes (1915-1980). Ia menerapkan model Saussure dalam penelitiannya tentang karya-karya sastra dan gejala-gejala kebudayaan. Bagi Barthes, komponen-komponen tanda, yakni penanda dan petanda, terdapat juga pada tanda-tanda bukan bahasa. Tanda-tanda itu antara lain terdapat juga pada mitos yakni keseluruhan sistem citra dan kepercayaan yang dibentuk masyarakat untuk mempertahankan dan menonjolkan identitasnya.
Hoed (2004: 52-54) menjelaskan bahwa Barthes melihat semua gejala dalam kebudayaan sebagai tanda yang terdiri atas signifiant dan signifie. Ia mencoba untuk menerapkan teori Saussure dalam kebudayaannya sendiri yaitu Perancis.
… Pemahaman akan signifant dan signifie sebagai proses dua tahap. Karena signifiant adalah gejala yang ditangkap oleh kognisi manusia juga diproduksi, maka ditinjau dari segi pemroduksi tanda, signifiant disebut expression (E) ’ekspresi atau pengungkapan’, dan signifie sebagai content (C) ’isi atau konsep’.
 Relasi (R) antara E dan C pada manusia terjadi dalam lebih dari satu tahap. Tahap primer terjadi saat tanda diterima untuk pertama kalinya, R1, E1, C1. pemaknaan tanda tidak hanya terjadi pada tahap primer, tetapi dilanjutkan pada tahap sekunder, yakni R2, E2, dan C2. Proses pengembangan dari sistem primer terdiri atas dua jalur yaitu Pengembangan pada segi E. Hasilnya adalah suatu tanda mempunyai lebih dari satu E untuk C yang sama. Ini disebut proses metabahasa.
 Pengembangan dari segi C. Hasilnya adalah suatu tanda mempunyai lebih dari satu C untuk E yang sama. Pengembangan makna C ini disebut Barthes sebagai konotasi. Contoh: merah muda (E) yang maknanya (C) dalam sistem primer adalah ‘sejenis warna hasil pencampuran antara merah dan putih’. Dalam proses selanjutnya makna primer itu menjadi berkonotasi ‘cinta’, ‘rindu’ dan ‘sayang’.

Konsep bersifat pembeda semata-mata dan secara langsung bergantung pada citra bunyi yang berkaitan. Kaitan keduanya dapat diibaratkan dengan selembar kertas karena tidak mungkin menggunting satu sisi tanpa menggunting sisi yang lain. Dalam tanda bahasa, bila citra akustis berubah, maka berubah pula konsep, dan sebaliknya (Kridalaksana, 1988: 12-13).
Strukturalisme pada awalnya melihat struktur kebudayaan sebagai sesuatu yang statis. Dalam perkembangannya strukturalisme melihat kebudayaan sebagai suatu yang dinamis. Hal ini terjadi karena diubah oleh agensi kebudayaan yang terdapat dalam struktur tersebut. Budaya tumbuh dalam suatu kelompok masyarakat. Ia berperan dalam mengendalikan, mengatur pola-pola berperilaku yang dianggap lazim dalam masyarakat penganut kebudayaan tersebut. Contoh agensi (aktor) seperti di Papua ada Kepala Suku, ada pembantu pimpinan, dan tentu masyarakat dalam kelompok tersebut sebagai anggota.
Pada dasarnya, struktur dalam sistem yang tumbuh itu terletak pada tataran yang sifatnya abstrak yang dilandasi oleh ide-ide dan historis dalam masyarakat. Hal ini tampak dalam kebudayaan materialistik (konkrit) atau manifestasi eksternal, “surface manifestation” yang bentuknya beragam, misalnya dalam bentuk hukum, peraturan, institusi yang bertujuan demi kemaslahatan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Contoh terkini adalah gonjang-ganjing tentang keistimewaan provinsi Yogyakarta, antara sistem yang dianut pemerintahan dan kesultanan Yogya yang berbasis pada kebudayaan dan historis daerah tersebut.

Daftar Acuan

Barthes, Roland. 1957. Mythologies. Paris: Seuil.
Bertens, K. 1985. Filsafat Barat Abad XX (Jilid II): Prancis. Jakarta: Gramedia.
Chomsky, Noam. 2005. Language and Mind. 3rd Ed. Cambridge University Press.
Hoed, Benny. H. 2002. Strukturalisme, Pragmatik, dan Semiotik dalam Kajian Budaya: Sebuah Pengantar Ringkas dalam Tommy Christommy (ed). 2002. Indonesia: Tanda Yang Retak. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Hoed, Benny. H. 2004. “Bahasa dan Sastra dalam Tinjauan Semiotik dan Hermeneutik”. Dalam T. Christomy dan Untung Yuwono (ed). Semiotika Budaya. Depok: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia.
Keesing, R.M, Keesing, F.M. 1971. New Perspectives in Cultural Antrophology. New York: Holt, Rinehart & Winston.
Kridalaksana, Harimurti. 1988. Mongin Ferdinand Saussure (1857: 1913): Bapak Linguistik Modern dan Pelopor Strukturalisme. Dalam Ferdinand Saussure. 1973/1988 Pengantar Linguistik Umum.Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Piliang, Yasraf Amir. 2003. Hipersemiotika: Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna. Bandung: Jalasutra.
Ritzer, George. 2003. Teori Sosial Postmodern. Terjemahan The Postmodern Social Theory oleh Muhammad Taufiq. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Saussure, Ferdinand de. 1973/1988. Pengantar Linguistik Umum. Terjemahan Cours de Linguistique Generale oleh Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar