Selasa, 13 Juli 2010

TOPIK, TOPIK WACANA, KRITERIA, KESINAMBUNGAN TOPIK

Juniato Sidauruk
NPM 0906655282
UAS Kajian Wacana
S2 Ilmu Linguistik, Univ. Indonesia

Jelaskan yang dimaksud dengan topik dan topik wacana. Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan topik? Jelaskan pula apa yang dimaksud dengan kesinambungan topik.
Dari pertanyaan di atas, terdapat empat hal yang harus dijawab, yakni topik, topik wacana, kriteria serta kesinambungan topik. Saya berusaha semampu saya untuk menjawab empat hal tersebut seperti berikut ini.

Topik adalah proposisi utama dari paragraf; biasanya diartikan sebagai “aboutness” suatu satuan wacana (Renkema, 2004:90). Maksudnya, topik merepresentasikan bagian inti suatu wacana secara umum. Wacana dapat berupa wacana tulis yang umumnya dalam bentuk teks dan konstituennya atau wacana lisan dalam bentuk percakapan formal dan informal. Sebuah wacana percakapan seharusnya mengandung topik. Artinya, bahwa tidak mungkin ada wacana percakapan tanpa eksistensi topik. Contoh: ketika seseorang sebutlah Badu mengucapkan “Selamat siang!” kepada Budi, lantas Budi menjawab “Selamat siang!” Contoh seperti ini bukan merupakan wacana percakapan karena keduanya merupakan awal terjadinya percakapan.

Sebelum sampai pada pemahaman tentang topik wacana, saya akan terlebih dahulu mengemukakan definisi wacana. Menurut Foucault (1972), wacana kadang sebagai bidang dari semua pernyataan, sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan. Wacana adalah unit bahasa yang lebih besar dari kalimat. Menurut Foucault (1972), wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Ini karena penggunaan perspektif kritis, sehingga sering juga disebut dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis).
Menurut Fairclough (1995), wacana adalah bahasa yang digunakan untuk merepresentasikan suatu praktik sosial, ditinjau dari sudut pandang tertentu. Berarti ada kelompok tertentu yang akan menyampaikan ide dan berusaha mendominasi atau mengendalikan kelompok lainnya. Sobur (2001) menambahkan bahwa wacana adalah rangkaian ujar atau rangkaian tindak tutur yang mengungkapkan suatu hal (subjek) yang disajikan secara teratur, sistematis, dalam suatu kesatuan yang koheren.
Keutuhan sebuah wacana dapat dilihat dari kekohesifan dan kekoherenan dalam wacana tersebut. Menurut Yuwono (2005), kohesi merupakan keadaan unsur-unsur bahasa yang saling merujuk dan berkaitan secara semantik, sedangkan koherensi adalah keberterimaan suatu tuturan atau teks karena kepaduan semantis.
Dikaitkan dengan pengertian topik di atas, saya menganggap bahwa topik wacana adalah tentang proposisi utama, “aboutness”, dari wacana melalui proses komunikasi, lewat penggunaan simbol-simbol yang berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Topik wacana memiliki eksistensi, dan eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi kewujudannya dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain. Topik mempunyai kaitan dengan struktur kalimat secara fungsional bahkan merupakan suatu deskripsi struktur kalimat. Selain itu dalam konteks wacana, topik merupakan suatu ide atau hal yang dibicarakan dan dikembangkan sehingga membentuk sebuah wacana.
Jika ada beberapa topik dalam satu peristiwa percakapan ataupun wacana tulis, berarti di sana tidak terdapat suatu kesinambungan topik. Ini merupakan salah satu kriteria menentukan kesinambungan topik. Ada yang disebut dengan kesinambungan tematik, tindakan, dan topik/partisipan. Kesinambungan topik diartikan di sini terletak pada ukuran konsistensi pengulangan atas topik tertentu apakah sesuai dengan tema, tindakan atau partisipan. Kriteria lain yang menentukan kesinambungan topik dapat dihitung dari jarak pemunculan topik dan kebertahanan pemunculan topik. Givon (1983:13) memberikan suatu derajat rentang nilai untuk melihat jarak pemunculan topik dan kebertahanannya. Dalam suatu peristiwa berbahasa (bertutur), harus ada topik yang sesuai dengan topik sebelumnya merupakan salah satu upaya untuk menciptakan koherensi wacana. Topik juga ditentukan oleh faktor situasional. Situasi yang terjadi di sekitar terjadinya percakapan itu berperan penting dalam pemilihan topik.
Berdasarkan acuan yang dirujuknya, topik percakapan dibedakan atas topik lama (given) dan baru (new). Penutur biasanya memperhatikan masalah urutan lama-baru topik. Informasi atau topik yang telah dibicarakan merupakan topik yang dikelompokkan sebagai lama. Menurut Keenan dan Schieffelin, pendengar menuntut agar pembicara dalam peristiwa percakapan menggunakan pola urutan topik lama-baru. Hal itu sangat penting untuk membentuk alur praduga (presupposition). Praduga mengarahkan petutur pada hadirnya suatu perikutan (entailment) walaupun sifatnya lebih semantis. Sisi semantisme ini harus ada karena dalam tuturan atau wacana tulis pun menggunakan unsur-unsur bahasa.
Untuk mengetahui apakah pendengar telah memahami atau belum, penutur memiliki bermacam cara, misalnya dengan melihat tanggapan pendengar ‘uh’, ‘tidak’, atau ‘menggelengkan kepala’ yang umumnya menandakan bahwa si petutur belum memahami maksud penutur. Biasanya untuk memancing tanggapan yang positif dari pendengar, sebelum memulai percakapan, seorang pembicara dapat menggunakan pertanyaan sebagai penunda pancingan, seperti pertanyaan: “Apakah kau ingat?” dan sebagainya (Keenan dan Schieffelin). Mungkin contoh lain dalam percakapan informal “Yang kemarin kita bicarakan”. Dari ekspresi ini terlihat bahwa penutur mengajak petutur pada peristiwa percakapan sebelum peristiwa ini. Penutur berupaya menciptakan kesinambungan topik saat ini dengan topik sebelumnya dengan ekspresi “Yang kemarin kita bicarakan”. Sering kali juga digantikan dengan kata ganti yang lain misalnya “Ya itu, tentang itu…tuh”. Di sini “Yang kemarin kita bicarakan” tergantikan dengan kata “itu”. Ada sesuatu yang diwujudkan sebagai elipsis. Penggunaan kata ganti sering digunakan untuk mengacu pada keutuhan topik. Beberapa pakar menyatakan bahwa kata ganti tidak hanya menandai topik sebuah kalimat yang sedang dianalisis, tetapi juga mengenai kalimat yang mendahuluinya. Dari sinilah kita dapat memahami bahwa hal tersebut menunjukkan kesinambungan topik.
Sekali lagi kita harus kembali lagi pada topik. Di dalam percakapan si penutur pasti memiliki topik yang akan disampaikan. Topik tersebut merupakan keutuhan dari wacana dan perihal yang dibicarakan dalam wacana. Hal ini berarti topik menjiwai seluruh bagian dari wacana. Topik sebagai bagian sentral dalam wacana harus dipertahankan keberadaannya melalui kalimat-kalimat yang membentuk wacana. Pemertahanan topik pada kalimat-kalimat pembentuk wacana tersebut disebut kesinambungan topik. Kesinambungan topik wacana dapat diciptakan melalui empat cara, yaitu dengan pronomina, pengulangan, ekuivalensi leksikal, dan pelesapan.
Pronomina sebagai penciptaan kesinambungan topik memiliki dua pengacuan, yaitu pengacuan terhadap topik, dan pengacuan terhadap topik beserta konstituen yang mengiringi topik.
Pengulangan topik sebagai cara penciptaan kesinambungan topik juga memiliki beberapa variasi, yaitu topik wacana yang berupa unsur pembentuk frase diulang dalam bentuk frase utuh, topik yang berupa frase utuh diulang dengan topik yang berupa bagian dari unsur pembentuk frase, dan topik yang berupa frase utuh diulang dengan topik yang berupa frase utuh.
Ekuivalensi leksikal diciptakan melalui tiga cara, yaitu perluasan unsur pembentuk topik, pelesapan unsur pembentuk topik, dan penggantian konstituen pembentuk topik secara keseluruhan. Struktur urgensi wacana terdapat pelatarbelakangan anaforis dan pelatarbelakangan kataforis. Pemahaman ini umumnya merujuk pada Halliday dalam English Language Series juga pada Yuwono dan juga Givon.

(Terimakasih anda tidak mengutip sebagian atau keseluruhan isi tulisan ini tanpa seijin penulis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar